Jombang,Sekilasmedia.com Bertempat di Balai Desa Galengdowo, Babinsa 0814-17/Wonosalam
Hadiri Rapat Karang Taruna Desa Galengdowo.
(Sabtu 7/10/2023).
Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat.
Menurut Bpk Wartomo (Kades Galengdowo) bahwa Kehadiran Karang Taruna memiliki peran dalam pembangunan masyarakat, terutama pada peningkatan potensi dan peran aktif generasi muda dalam pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, serta karang taruna ini wajib karena dapat menyerap informasi dari masyarakat, dan karang taruna sebagai generasi penerus yang dapat membantu pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Sertu Bambang menghimbau dan mengajak para pemuda dan pemudi untuk meningkatkan ataupun lebih aktif dalam semua kegiatan yang ada dilingkungan tempat tinggal masing-masing. Selain itu
Karang Taruna juga sebagai wadah penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
Karang Taruna juga harus dapat memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda dalam menumbuhkan dan mengembangkan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.