Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi beserta Karang Taruna (Katar) melakukan audensi & silaturahmi pada Aula tempat kerja Dinsos, Kompleks Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/02/2022).
Audensi tadi membahas beberapa poin krusial buat sebagai motivasi & pembelajaran demi kelangsungan Karta ke depan. Satu pada antaranya, mengulas seputar Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019.
Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, pada ketentuan generik Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan, bahwa Katar merupakan organisasi yg dibuat sang warga menjadi wadah generasi belia buat berbagi diri, tumbuh, & berkembang atas dasar pencerahan dan tanggung jawab sosial dari, sang, & buat generasi belia, yg berorientasi dalam tercapainya kesejahteraan sosial bagi warga .
“Ke depannya kita terus jalin sinergitas. Dan Katar yg telah terbentuk ini akan lebih diberikan training pada mulai taraf kabupaten, kecamatan sampai taraf desa pada rangka pemberdayaan pada warga ,” ujarnya.
Harun berpesan, buat Karta pada taraf desa wajib bersinergis menggunakan sumberdaya lainnya. Baik energi Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK), pendamping acara famili harapan (PKH), sentra kesehatan sosial (PUSKESOS), pekerja sosial warga (PSM), taruna siaga bencana (tagana) tim reaksi cepat (TRC) & lainnya.
“Pokoknya permanen bersinergi pada anugerah pelayanan pada warga khususnya Kesejahteraan sosial. Termasuk kaitan menggunakan donasi pangan non tunai (BPNT) wajib dilakukan supervisi terhadap pendampingan famili penerima manfaat (KPM) pada tiap desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Bendahara Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin menuturkan, audensi tadi membahas kiprah dan karta sinkron menggunakan Permensos Nomor 25 tahun 2019, sekaligus mengenalkan kepengurusan yg baru.
“Harapan kami kehadiran Katar lebih konkret dilibatkan. Namun, dalam dasarnya dilibatkan atau nir, kami akan permanen melaksanakan sinkron Permensos ini yg berorientasi dalam tercapainya kesejahteraan sosial bagi warga ,” sambungnya.
Lantaran menurutnya, sinkron dasar panduan Katar sendiri adalah organisasi yg dibuat sang warga menjadi wadah generasi belia buat berbagi diri, tumbuh, & berkembang atas dasar pencerahan dan tanggung jawab sosial dari, sang, & buat generasi belia.
“Jadi intinya, dibantu atau nir dilibatkan sang Dinsos Kabupaten Sukabumi, kami akan berpegang teguh dalam prinsif itu. Gaskeun, tong seeur emutan!,” tutup Faizal.
Redaktur: Ujang Herlan
Posting Komentar